Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ini penyidik memeriksa 2 saksi yang juga anak buah Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Keduanya adalah Direktur Keuangan Pelindo II dan seorang mantan manajer di perusahaan pelat merah itu.
"Ada 2 (saksi) yang diperiksa," ucap penasihat hukum RJ Lino, Frederich Yunadi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Dia menerangkan, salah satu saksi yakni mantan manajer sudah selesai menjalani pemeriksaan. Sedangkan Direktur Keuangan dijadwalkan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB tadi.
"Salah satunya sudah selesai," beber Frederich.
Dalam kasus ini, baru Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan yang dijadikan tersangka. Selain proses hukum, kasus di Pelindo II juga bergulir di Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pelindo II di DPR.
Baca Juga
Ketua Pansus Pelindo Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya hari ini datang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menyerahkan surat permintaan audit. Permintaan audit pada BPK, lanjut Rieke, mengacu pada keputusan pansus pada 22 Oktober 2015 lalu.
Dalam perkembangan hasil penelusuran, menurut Rieke, pansus menilai ada berbagai kejanggalan terjadi di Pelindo II. Analisis dan kajian sementara pansus melihat ada indikasi kejahatan korporasi yang diduga dijalankan melalui kolaborasi oknum di dalam negeri dan pihak-pihak asing.
"Berupaya menggerogoti aset negara, melalui proses privatisasi terhadap BUMN, dengan cara yang bertentangan dengan UUD, UU, maupun perundang-undangan terkait," papar Rieke, Senin 16 November 2015.
Dia mensinyalir, pola, taktik dan strategi yang sama juga diduga terjadi di BUMN lainnya. Lantaran itulah BPK mempunyai peran penting dalam persoalan ini. Dan ia yakin BPK akan bekerja profesional.
"Khususnya di Pelindo II yang sedang diperdalam oleh Pansus Angket DPR RI," tukas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. (Ans/Mut)