Liputan6.com, Jakarta - Penyelesaian konflik internal Partai Golkar sampai saat ini masih terus dilakukan. Sejumlah tokoh senior dan kader muda partai berlambang beringin ini mulai melakukan konsolidasi untuk membahas penyelesaian konflik.
Menurut Anggota Mahkamah Partai Golkar Andi Mattalatta, penyelesaian konflik yang berkelanjutan di tubuh Partai Golkar tidak cukup hanya melalui jalur hukum. Penyelesaian konflik 2 kubu yang berseteru akan sia-sia bilamana dilakukan lewat jalur hukum.
"Penyelesaian tidak akan dapat ditempuh melalui hukum, tetapi harus dilakukan secara internal Partai Golkar," kata Andi saat bertemu anggota poros muda Partai Golkar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).
Andi berpendapat, konflik yang saat ini masih bergulir di tubuh Partai Golkar, harusnya disadari kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Sebab, hal ini dapat berpengaruh pada keberlangsungan para kader muda partai.
"Konflik yang ada di Partai Golkar, jangan dianggap konflik hukum apalagi konflik kepemilikan. Konflik kepemilikan ini nantinya akan ujungnya panjang. Hasilnya kalau ada kubu yang merasa menang, mereka menganggap Partai Golkar merasa punya dia," ucap Andi.
Baca Juga
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi, politisi senior Partai Golkar Ginandjar Kartasasmita, dan Abdul Latif juga mengusulkan hal yang sama. Saat dikunjungi tokoh muda Golkar, Muladi mengusulkan agar segera dibentuk suatu kepengurusan gabungan antara pengurus hasil Munas Bali dan Munas Ancol.
Selain itu, sesuai putusan Mahkamah Partai Golkar terkait sengketa kepengurusan Golkar, kedua kubu wajib melaksanakan musyawarah nasional (Munas), selambat-lambatnya sebelum 2017. (Mvi)