Liputan6.com, Pekanbaru - Kejaksaan terus mengusut dugaan penyelewengan dana hibah di Pemerintah Kota Pekanbaru yang bernilai miliaran rupiah. Guna menemukan alat bukti terjadinya tindak pidana, penyidik di Kejaksaan Negeri Pekanbaru melayangkan surat panggilan kepada 10 camat di Kota Bertuah.
"Pekan ini ada 10 camat di Pekanbaru akan dimintai keterangan, karena penerima dana hibah tersebar di 11 kecamatan di Pekanbaru," kata Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru Hendra Wijaya, Senin (16/11/2015).
Hari ini, tegas Hendra, ada 4 camat yang dipanggil. Namun semuanya tak datang dengan alasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Menyikapi ini, para camat tersebut bakal dipanggil ulang lagi.
"Para camat tersebut adalah Camat Bukitraya, Limapuluh, Marpoyan Damai, dan Payung Sekaki. Mereka diperiksa dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut," kata Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru Hendra Wijaya, di Pekanbaru, Senin (16/11/2015).
Selain melakukan klarifikasi terhadap para camat, pekan ini Kejari Pekanbaru akan meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga sebagai penerima dana hibah dari Pemkot Pekanbaru.
"Kita ambil sampelnya (beberapa penerima hibah). Jadwalnya, minggu ini juga," kata Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru.
Baca Juga
Pada kasus ini, sejumlah pihak di lingkungan Pemkot Pekanbaru juga telah dimintai keterangan, seperti dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Pekanbaru. Termasuk Sekretaris Kota Pekanbaru, Syukri Harto. Bahkan terhadap Syukri, telah 2 kali dimintai keterangannya.
Dugaan sementara, penyaluran dana tersebut tidak tepat sasaran karena diberikan kepada lembaga yang secara resmi terdaftar di Pemkot Pekanbaru, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru.
Kejari Pekanbaru belum mau menyebut detil anggaran hibah pada tahun Anggaran 2013 yang diduga diselewengkan. (Bob/Sun)