Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya masih ragu meloloskan 8 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diserahkan Presiden Joko Widodo ke DPR pada September lalu.
Karena itu, Komisi III DPR mengundang panitia seleksi atau Pansel Capim KPK, sebagai pertimbangan komisi bidang hukum ini, untuk melanjutkan atau menghentikan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan kandidat.
"‎Nanti malam mengundang Pansel KPK. Hasil Pansel kita akan lihat persyaratan-persyaratan tersebut dan akan ditindaklanjuti masuk fit and proper test atau bagaimana tanggapan," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Aziz juga belum dapat memastikan kapan komisi yang dipimpinnya melaksanakan fit and proper test capim KPK. Sebab, pihaknya belum melaksanakan rapat pleno Komisi III untuk menentukan jadwal fit and proper test ini.
Belum lagi, kata dia, fraksi-fraksi di Komisi III masih memperdebatkan tidak adanya keterwakilan dari kejaksaan di antara 8 capim KPK. ‎
"‎Belum ada jalan, ‎‎kita lihat pertimbangan‎," sambung dia.
Baca Juga
Terkait sistem pemilihan capim KPK, Politisi Partai Golkar ini belum dapat memberikan pernyataan detail. Aziz hanya menyebutkan, sistem pemilihan capim KPK adalah satu orang satu suara.
"‎One man one vote," ucap Aziz.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada Pansel Capim KPK, terkait 8 nama yang diserahkan ke DPR.
"Kita akan bertanya pada Pansel KPK memutuskan 8 orang ini. Kita ingin dengar apa yang terjadi dengan mereka keputusan memilih 8 nama ini," kata dia.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan meloloskan 5 nama di antara 8Â capim KPK itu atau tidak.
"Nanti kita proper dulu, bisa ya atau tidak dan ini yang lalu sudah proper 2 nama --Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. Apakah akan pilih 5 atau tidak pilih, semua tergantung nanti," tandas Desmond. (Rmn/Mut)