Sukses

Jaksa Agung: Silakan KPK Tindak Lanjuti Soal Uang 20 Ribu Dolar

HM Prasetyo mengaku tidak pernah bertemu dengan Fransisca dan istri Gubernur Sumut nonaktif, Evy Susanti.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo tidak mempermasalahkan tudingan yang menyebut dia bakal menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Uang itu senilai US$ 20 ribu terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah.

Tuduhan itu disampaikan oleh anak buah OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, saat bersaksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bahkan, Prasetyo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti pernyataan dari fakta persidangan tersebut.

"Silakan saja KPK tindak lanjuti. Kalau saya ngomong ke mereka (KPK), artinya saya minta perlindungan," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/11/2015).


Prasetyo kembali menegaskan pihaknya tidak pernah bertemu dengan Fransisca dan istri Gubernur Sumut nonaktif, Evy Susanti. Apalagi terkait dengan penanganan sebuah perkara.

"Bahwa mereka merancang seperti itu (memberikan uang), silakan saja, tapi bagaimana sikap kita. Jangankan kenal dengan Evy dan Sisca, lihat mukanya pun tidak tahu. Termasuk dengan OC Kaligis saya tidak pernah bertemu. Dan Rio Capella saya tidak pernah berkomunikasi," ujar dia.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, ‎saksi perkara dugaan suap Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti, menyebut istri Gubernur Sumut nonaktif, Evy Susanti, sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung sebesar US$ 20 ribu.

"Bu Evy bilang ada uang 20 ribu dolar untuk Jaksa Agung. Untuk Pak Rio ada lagi," kata Fransisca saat bersaksi. (Ron/Sun)**

Video Terkini