Sukses

3 Petisi Minta Setya Novanto Dipecat dari Jabatan Ketua DPR

Tiga petisi yang mendesak mundurnya Ketua DPR Setya Novanto bahkan telah diluncurkan di jagat maya.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pencatutan nama presiden-wapres berbuntut panjang bagi Ketua DPR Setya Novanto. Apalagi setelah mencuatnya inisial SN yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebagai pencatut nama Jokowi-JK.

Kini Setya didesak untuk mundur dari kursinya. Tiga petisi yang mendesak sang Ketua DPR dipecat, bahkan telah diluncurkan di laman Change.org.

Satu di antara 3 petisi itu dibuat oleh warga dari daerah pemilihan (dapil) Setya Novanto di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun petisi yang paling banyak mendapatkan dukungan dari para pengguna internet adalah yang pertama dirilis dan dibuat oleh A Setiawan Abadi. Seperti dirilis Change.org dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11/2015).

Dalam waktu kurang dari 24 jam petisi berjudul "Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK". Setidaknya ada lebih dari 25 ribu tandatangan yang menyatakan dukungannya terhadap petisi itu.

"Dalam petisinya Setiawan Abadi mengatakan bahwa pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Setya Novanto untuk memperoleh saham PT Freeport dan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum," tulis Change.org.

Setiawan mendesak MKD, KPK, Polri, dan rakyat menurunkan Setya Novanto dari posisinya. Sutradara Joko Anwar dikabarkan juga ikut menandatangani petisi ini.

Petisi selengkapnya dapat dibaca di laman berikut, www.change.org/SetyaNovanto.

Pencatutan...

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan seorang anggota DPR ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Wakil rakyat itu diduga menjanjikan kelancaran proses perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia dengan imbalan saham.

Sudirman menjelaskan, dia telah melaporkan nama, waktu, tempat kejadian, dan pokok pembicaraan yang dilakukan salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.

Namun hal ini dibantah oleh Setya. Pria yang karib disapa Setnov itu menghargai langkah Sudirman Said yang melaporkannya ke MKD DPR.

Namun dia meminta masalah tersebut agar disampaikan secara jelas oleh Sudirman Said. Dia pun mengingatkan Sudirman Said agar berhati-hati untuk menyampaikan sesuatu.

"Yang pertama tentu saya melihat di media bahwa saya (dikatakan) membawa atau mencatut nama presiden. Tapi yang jelas bahwa Presiden, Wapres adalah simbol negara yang harus kita hormati dan juga harus kita lindungi," kata Setya Novanto pada 17 November 2015.

"Dan kalau ada berita atau pertanyaan minta saham, kita harus hati-hati. Saya sebagai pimpinan DPR sangat memperhatikan kode etik di Indonesia dan kode etik di Amerika, atau perusahaan Amerika di mana pun," pungkas Setya Novanto. (Ndy/Mut)**