Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus ‎Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu, menyerahkan rekaman yang diduga berisi pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan bos PT Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Saya ditugaskan Pak Menteri (Sudirman Said) menyerahkan rekaman ini dalam amplop tertutup, karena 2 hari ini Pak Menteri memantau perkembangan dari luar negeri," ucap Said Didu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Saat ditanya rekaman tersebut didapat dari siapa, Said Didu ‎enggan mengungkapkannya. Dia berujar, rekaman itu dari orang yang bisa dipercaya.
"Dari orang yang kami anggap secara logika sumber rekaman asli dari transkrip yang diserahkan 2 hari lalu ke MKD," ujar Said Didu.
Saat didesak apakah rekaman yang diserahkan tersebut‎ sama dengan transkrip percakapan Setnov dengan bos Freeport yang sudah menyebar ke publik, Said Didu enggan menjawab.
"Biar MKD yang buka. Saya enggak tahu siapa yang punya," tandas Said Didu.
Baca Juga
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Junimart‎ Girsang mengatakan, pihaknya akan segera melakukan verifikasi antara data transkrip dan rekaman yang telah diterima dari pihak Sudirman Said.
"Tentu kami di MKD akan langsung verifikasi besok tentang bukti rekaman orisinal dalam bentuk USB (Universal Serial Bus). Hasil verifikasi akan kita rapatkan di tingkat pimpinan dan anggota forum," papar Junimart Girsang usai menerima rekaman tersebut.
Politikus PDIP ini berujar, data dari transkrip yang telah diberikan Sudirman Said 2 hari lalu belum bisa ditindaklanjuti secara maksimal. Sebab, banyak transkrip yang terputus.
"Pokoknya kita akan cocokkan juga, antara USB yang kita terima dan kita akan bentuk transkrip juga, sama enggak dengan yang pertama karena ada informasi putus-putus, ini mau kita cocokkan. Kalau gambar enggak ada," tandas Junimart.
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan politikus Senayan ke MKD pada Senin 16 November lalu. Dia menyambangi Gedung DPR, untuk melaporkan dugaan praktik pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Saat bertemu MKD, Sudirman Said menyerahkan transkrip rekaman pembicaraan antara politikus berinisial SN yang diduga Ketua DPR Setya Novanto dan petinggi Freeport MS, serta seseorang berinisial R yang diduga seorang pengusaha. Sudirman pun mengaku telah melaporkan SN ke MKD atas tuduhan perbuatan tercela.
Ketua DPRÂ Setya Novanto yang disebut-sebut terkait inisial SN, telah membantah tudingan miring tersebut. Menurut dia, sebagai ketua DPR dirinya sangat menjaga etik, karena itu dirinya mengklaim tidak mungkin mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. (Ans/Sun)