Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan data 3 konsultan keuangan yang dihadirkan Pansus merupakan langkah untuk mengembalikan aset negara yang ada di PT Pelindo II yang selama ini dikuasai pihak asing.
Hal itu dikatakan Rieke dalam rapat Pansus Pelindo II dengan Deutsche Bank, Finance Research Institute (FRI), dan Bahana Sekuritas di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta.
"Nilai kontrak tahun 2014 jauh lebih kecil dibandingkan 1999, ini ada keanehan dan menjadi persoalan besar. Data konsultan keuangan jadi pintu masuk mengembalikan aset negara," kata Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan indikasi aset Pelindo II dikuasai pihak asing secara sistematis dapat dilihat melalui indikasi kejahatan perbankan, indikasi kejahatan korporasi, dan financial engineering. Menurut dia, hal itu merupakan bentuk penjajahan modal dan keuangan negara.
"Kami minta (Deutsche bank) sampaikan dokumen pada hari ini dalam forum Pansus Pelindo II namun mereka membuat powerpoint tidak sama seperti data yang kami terima," ujar Rieke.
Rieke menjelaskan, Deutsche Bank adalah satu-satunya lembaga yang lakukan evaluasi terhadap Pelindo II dan sudah kerja sejak 2013 namun kontrak kerjanya baru ditanda tangani pada 2014.
Dia mengatakan, pihak Deutsche Bank menilai hal itu lazim namun DPR tidak berbicara lazim atau tidak namun legal atau tidak perjanjian itu.
"Direktur Deutsche Bank Hong Kong mengatakan bahwa itu tidak sesuai hukum, artinya ilegal," jelas Rieke.
Politikus PDIP itu mengatakan, FRI dan Bahana Securitas melakukan analisis dari kajian yang dilakukan Deutsche Bank sehingga urgen untuk dipertemukan.
Rieke menilai, ketiga lembaga tersebut menjadi salah satu kunci berbagai indikasi penyelewengan yang terjadi dalam beberapa proyek di PT Pelindo II.
Proyek-proyek tersebut, jelas dia, seperti perpanjangan kontrak Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT), Global Bond, dan Proyek New Priok. (Ali/Ans)