Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino, Frederich Yunadi‎ ‎mengaku pihaknya akan melaporkan 33 mantan karyawan Pelindo II ke Polda Metro Jaya.
Menurut dia, mereka merupakan barisan sakit hati yang melaporkan dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II ke Bareskrim pada 27 Agustus 2015. Hingga pada 28 Agustus 2015, Bareskrim menggeledah kantor RJ Lino tersebut.
Baca Juga
Baca Juga
"Kami akan laporkan balik barisan sakit hati 33 orang yang mengundurkan diri. Akan kami laporkan dengan Pasal 310, 311 junto Pasal 27 Undang-undang ITE," ungkap Frederich di Mabes Polri, Rabu (18/11/2015).
Advertisement
"Kami punya bukti-buktinya, mereka telah melakukan pencemaran nama baik dengan membuat laporan palsu," ia menambahkan.
Frederich menjelaskan, ia telah mendapatkan arahan serta kuasa langsung dari RJ Lino termasuk untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Secepatnya akan laporan, mungkin besok (hari ini) kami ke Polda Metro," tutur Frederich. (Ali)*