Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, FN akan segera dipanggil penyidik Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
Hal itu diutarakan Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta. Menurut dia, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap eks Direktur Teknik Pelindo II beberapa waktu lalu.
Selain itu, sambung dia, jadwal pemanggilan pemeriksaan terhadap FN sudah disusun oleh penyidik. "Kalau panggilan sudah ke yang bersangkutan. Sudah dilayangkan," kata mantan penyidik KPK ini di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Namun, Deriyan enggan membeberkan lebih jauh kapan tersangka dugaan korupsi proyek senilai Rp 45 miliar itu akan dilakukan. Yang pasti, ucap Deriyan, pemeriksaan terhadap FN akan dilakukan sesegera mungkin.
"Nanti lah. Nanti kami beri tahun lebih lanjut ya," sambung Deriyan.
Sebelumnya, pengadaan 10 unit mobile crane pada tahun 2012 dengan nilai berkisar Rp 45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo dinilai janggal. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipid Eksus) menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena penunjukan langsung pemenang tender.
Pelindo juga diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain memintai keterangan, penyidik juga mendatangi 8 pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut.
Hasilnya, penyidik menilai pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012 itu sebenarnya tidak mendesak. (Dry/Mut)
Bareskrim Periksa Anak Buah RJ Lino Terkait Korupsi Pelindo II
Akankah kesaksian anak buah RJ Lino, FN, membuka siapa saja yang terlibat dalam korupsi Pelindo II?
Advertisement