Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, tidak akan melaporkan balik Menteri ESDM Sudirman Said ke kepolisian, walaupun politikus Golkar ini meyakini dirinya tidak pernah sekalipun mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Â
Politikus yang sering disapa Setnov ini justru lebih memilih menyelesaikan persoalan ini ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Karena, sebelumnya Sudirman Said juga mengadukan Setnov pada MKD soal pencatutan nama Presiden terkait perpanjangan kontrak karya Freeport.
"Namanya juga blackmail (surat kaleng), ya semua saya serahkan ke MKD. Buat saya mudah-mudahan yang melakukan blackmail itu ke saya diampuni," ujar Setya Novanto saat menghadiri Munas Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) VIII di Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/11/2015).
Setnov juga mengaku tidak sekalipun menyebut atau memanfaatkan nama Presiden Joko Widodo untuk turut campur dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Adapun transkrip yang beredar, Setya menyebut itu hanya surat kaleng. "Itu hanya blackmail," kata dia.
Setnov mengaku pasrah terhadap penilaian publik pada dirinya setelah beredarnya transkrip percakapan itu.
"Saya menyerahkan kepada publik untuk menilai masalah ini," tandas Setnov. (Dms/Sun)
Setya Novanto: Mudah-Mudahan Pelaku Blackmail ke Saya Diampuni
Setya Novanto lebih memilih menyelesaikan persoalan ini ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR agar tidak makin gaduh.
Advertisement