Liputan6.com, Jakarta - Polisi menghentikan penyelidikan penyebab kematian Delea Nur Alvita, mahasiswi semester 5 Fakultas Tehnik Jurusan Tata Rias Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Unit Laka Polres Cianjur menyimpulkan, penyebab kematian gadis 20 tahun itu murni kecelakaan tunggal dan tidak ditemukan unsur pidana sehingga kasus ditutup.
Kanit Laka Polres Cianjur Iptu Tenda Suhendar menjelaskan, kesimpulan tersebut didasari sinkronisasi hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi tunggal yaitu warga sekitar, Uchi Sanusi, dan analisa penyidik yang mencoba mengkonstruksikan kronologi tabrakan motor berpelat B 4936 TDQ.
"Kasusnya sudah tidak lagi kami selidiki. Ini murni kecelakaan tunggal berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi dan analisa penyidik yang juga turun ke lapangan. Sehingga penyelidikannya kami sudahi," ujar Tenda ketika dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Tenda juga mengatakan, polisi tidak melakukan proses otopsi atas jasad Delea karena pihak keluarga sudah menerima penjelasan yang dipaparkan penyidik.
Advertisement
Memang, sebelumnya orang tua Delea meminta polisi menyelidiki penyebab kematian anak mereka karena merasakan ada kejanggalan. Semula orang tua Delea tidak percaya bahwa anaknya mengalami kecelakaan tunggal.
Baca Juga
Delea mengendarai motor seorang diri dari Jakarta ke Bandung melalui rute Cianjur, Sabtu malam, 7 November 2015. Korban berniat mengunjungi rumah pacarnya di Kota Kembang hanya untuk memberikan kejutan bahwa dia sudah bisa membawa motor sendiri. Nahas, Delea ditemukan tewas pada Minggu, 8 November 2015, dini hari.
Delea sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Senin, 9 November 2015. Kemudian Selasa, 10 November 2015 dini hari, keluarga mendapat kabar bahwa jenazah Delea berada di RSUD ‎Cianjur setelah ditemukan tewas oleh warga. (Ron/Sun)