Sukses

Dianggap Angker, Beringin Raksasa di Malang Dicat Warna-Warni

Aksi pengecatan diprotes karena dinilai merusak pohon.

Liputan6.com, Malang - Sebatang pohon beringin raksasa di selatan Alun alun Merdeka Kota Malang, Jawa Timur dicat dengan komposisi warna hijau, biru dan oranye. Pengecatan yang dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan setempat ini bertujuan menghapus kesan angker.
 
“Bahan cat dicampur air sehingga tak berbahaya dan mudah hilang kalau diguyur hujan. Kami cat sejak 3 hari lalu, setelah ada permintaan pengunjung alun–alun yang menangkap kesan angker,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang, Erik Santoso, di Malang, Jumat (20/11/2015).
 
Selain mengecat pohon beringin itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebenarnya juga menambah lampu penerangan di dekat pohon. Total ada 22 pohon berumur tua peninggalan era kolonialisme Belanda di sekitar Alun – alun.

 



Namun, petugas kebersihan harus menghapus kembali cat yang sudah melumuri kulit batang pohon tersebut. Lantaran kebijakan itu menuai protes dari warga dan dinilai justru berpotensi merusak pohon tua tersebut. Beruntung baru 1 pohon yang coba dicat dengan tiga warna itu.
 
“Model pengecatan ini sebenarnya banyak diterapkan di Negara maju. Tapi kami hapus kembali cat itu setelah banyak warga yang protes,” tandas Erik.
 
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menilai kebijakan Pemkot Malang dengan mengecat pohon itu merupakan sebuah bentuk kebijakan tak ramah lingkungan. Padahal Pemkot Malang memiliki Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 tahun 2003 tentang Taman dan Dekorasi Kota.

"Di dalam regulasi itu ada larangan merusak, menebang dan membakar pohon. Memberi pewarna pada kulit pohon termasuk kategori merusak pohon. Pemkot tak memberi contoh yang baik karena melanggar aturan sendiri,” kata Pengurus Divisi Hukum dan Kebijakan Walhi Jawa Timur, Abdul Rohman.(Hmb/Yus)