Liputan6.com, Balikpapan - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang polisi anggota Polda Kalimantan Timur. Brigadir Polisi AM ditangkap karena diduga terlibat jaringan pengedar narkotika antarpulau.
"AM diamankan bersama 3 rekannya yakni Jaf, Bus dan Sbn di 2 tempat kejadian di Balikpapan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN Kombes Slamet Pribadi saat dihubungi Antaranews dari Balikpapan, Minggu (22/11/2015).
Keempatnya diamankan pada Rabu 18 November 2015 di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan dan di Hotel BS di Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan.
"AM bertugas sebagai pengendali kurir, Jaf dan Bus sebagai kurir Medan dan Sbn sebagai penjemput kurir dengan modus operandi narkotika jenis sabu dan ekstasi dibawa dari Medan oleh 2 orang kurir berinisial Jaf dan Bus menuju Balikpapan melalui jalur penerbangan," jelas Slamet.
Menurut dia, sabu-sabu dibungkus dengan 6 buah plastik bening yang dililit lakban dan dimasukkan ke sebuah tas selempang hitam.
Baca Juga
Kronologi
Sesampainya di bandara, kedua kurir dijemput seorang sopir dengan inisial Sbn yang kemudian diamankan oleh petugas saat dalam perjalanan dari bandara.
Slamet mengatakan, dari hasil dari penyidikan lebih lanjut, petugas menangkap Brigpol Am yang merupakan pengendali kurir tersebut.
Menurut informasi dari Polda Kaltim, Am bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Reskoba) kepolisian daerah itu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1,1 kilogram sabu dan 141 butir ekstasi. (Bob/Ron)