Sukses

Kubu Anglingkusumo Tentang Penobatan Anak Paku Alam IX

Mereka masih menilai KPH Ambarkusumo bukanlah Paku Alam IX yang sah.

Liputan6.com, Yogyakarta - Meninggalnya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam (KGPAA) Sri Paduka Paku Alam IX memicu konflik baru di Puro Pakualaman. Kubu Anglingkusumo yang menetapkan diri sebagai KGPAA Paku Alam IX al Haj mengaku ikut berduka cita atas meninggalnya Paku Alam IX.

"Kami dari Anglingkusumo dengan ini menyatakan rasa bela sungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya salah seorang keluarga kami, yakni KPH Ambarkusumo (Paku Alam IX)," ujar perwakilan kubu Anglingkusumo KPH Wiroyudho di kediamannya tak jauh dari Puro Pakualaman, Sabtu 21 November 2015.

Menurut dia, pihaknya tetap tidak mengakui Paku Alam yang meninggal merupakan Paku Alam yang sah. Dia pun menentang penobatan anak sulung Paku Alam IX menjadi Paku Alam X. Pihaknya akan menentukan langkah atau aksi tertentu jika penobatan itu dilakukan.

"Walaupun beliau telah wafat, kami tetap belum mengakui beliau sebagai Paku Alam IX yang sah. Jadi kami akan menentang jika akan terjadi penobatan RM Wijoseno Hario Bimo sebagai Paku Alam X. Dikarenakan bahwa KPH Ambarkusumo bukan PA IX," jelas Wiroyudho.


Pada kesempatan itu, dia juga menginformasikan pihak Anglingkusumo tidak akan melanjutkan laporan polisi tentang dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Paku Alam IX selama menjabat sebagai Wakil Gubernur DIY.

"Atas rasa persaudaraan, maka laporan polisi kami ke Bareskrim Polri tentang Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu yang dilakukan KPH Ambarkusumo, selama menjabat sebagai Wakil Gubernur DIY tidak akan dilanjutkan lagi, yang mana sedang dalam proses penyidikan. Walaupun kami 100 persen yakin benar dan akan menang. Tetapi laporan polisi tentang penghinaan dan fitnah yang kami terima dari kubu almarhum KPH Ambarkusumo tetap akan kami lanjutkan," kata Wiroyudho. (Bob/Sun)