Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pihaknya tidak akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsudin. Menurut dia, belum ada urgensi memanggil Maroef yang juga mantan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan bos Freeport itu, yang diduga untuk negosiasi perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
"Kami tidak akan memanggil. Tidak ada keperluandan kaitannya dengan Komisi I," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, saat ini Maroef sudah menjadi bagian dari PT Freeport Indonesia, bukan bagian dari BIN sebagai mitra kerja Komisi I DPR.
Baca Juga
Menurut Mahfudz, kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk dugaan negosiasi perpanjangan kontrak dengan petinggi Freeport itu, telah berjalan di MKD.
"Kasus itu kan sudah masuk di MKD. Jadi biarkan saja berjalan di MKD," tandas Mahfudz.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Senin 16 November 2015, melaporkan Ketua DPRÂ Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Laporan ini terkait dugaan pertemuan Setya Novanto dengan bos PT Freeport Indonesia, yang disebut-sebut membahas perpanjangan kontrak perusahaan tambang milik Amerika Serikat itu.
Namun politikus Partai Golkar yang akrab disapa Setnov ini membantah tudingan miring itu. Menurut dia, sebagai pimpinan DPR dirinya sangat menjaga etika. Dia juga mengaku tidak pernah bertemu Sudirman Said. (Rmn/Sun)