Sukses

5 Kesaksian Mencengangkan di Persidangan Kasus Angeline

Beberapa kesaksian bahkan membuat bulu kudu merinding membayangkan penyiksaan yang Angeline alami.

Liputan6.com, Denpasar - Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali masih terus memperdalam kasus pembunuhan bocah berumur 9 tahun bernama Angeline. Dia dibunuh secara sadis di rumahnya sendiri. Dua orang sudah duduk di kursi pesakitan. Mereka adalah ibu angkat Angeline, Magriet Megawe dan pegawainya Agus Tay Hamda May.

Pengadilan berusaha membuktikan bahwa merekalah yang harus bertanggungjawab atas meninggalnya bocah cantik itu.

Kesaksian demi kesaksian diperdengarkan di meja hijau untuk membuat kasus ini terang benerang. Beberapa kesaksian bahkan membuat bulu kudu merinding membayangkan penyiksaan yang Angeline alami sejak diangkat menjadi anak seorang Margriet Megawe.

Berikut 5 kesaksian mencengangkan yang terungkap di pengadilan:

2 dari 6 halaman

1. Pemanggilan Roh


Mantan satpam ibu angkat Angeline, Dewa Ketut Raka, yang memberikan kesaksian terkait penerawangan salah satu petugas kepolisian melalui kacamata spiritualnya.

"Ada seorang polisi yang ikut jaga bernama Budi Dukun. Dia bilang, 'tadi malam saya habis panggil rohnya Angeline. Dia sekarang sudah meninggal. Dia sekarang di pojok rumahnya. Di arah tenggara," kata Dewa menirukan ucapan Budi di persidangan, Denpasar, Selasa 17 November 2015.

Dia mengaku sempat diajak oleh Budi Dukun masuk ke halaman rumah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, tepat di lubang kubur Angeline dan duduk disampingnya. "Saya diajak nyari ke dalam (rumah Margriet). Saya duduk di dekat lubang kubur Angeline," jelas Dewa.

Menurut dia, saat berada di samping lubang kubur Angeline itu, Budi Dukun bertanya kepadanya tentang bau busuk. ‎"Dia tanya, 'Pak Dewa, saya cium bau busuk 3 kali.' Saya jawab, 'saya belum cium," ungkap Dewa.

Namun, tidak berlangsung lama Dewa mengaku mencium bau busuk itu. "Saat angin berembus, saya mencium bau busuk juga. Tapi lama-lama hilang baunya," terang Dewa.

3 dari 6 halaman

2. Organ Tubuh Angeline Hilang


Fakta mengerikan terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agus Tay Hamda May, Selasa 27 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali. Rupanya saat ditemukan jasad Angeline sangat mengenaskan.

Beberapa organ tubuh Angeline diketahui hilang. Jasadnya ditemukan di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur.

Hal itu disampaikan ‎saksi Agung Kusuma seorang petugas dari Polresta Denpasar yang terlibat dalam pengangkatan jasad Angeline dari kuburan di belakang rumahnya.

"Tubuhnya sudah membusuk. Ada lilitan tali di leher korban. Paha kanan tulangnya keluar, hidung sudah tak ada. Mata sudah tak ada lagi, keadaan membungkuk. Tulang tangan kanannya ke luar. Sudah membusuk mayat," tutur dia saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

4 dari 6 halaman

3. Diseret ke Kamar dan Menangis


Seorang saksi bernama Andika Anaconda mengaku di hadapan hakim bahwa dia pernah melihat Angeline diseret ke dalam kamar oleh Margriet Megawe.

Dalam kesaksiannya, Anaconda yang merupakan sopir di supermarket kawasan By Pass Ngurah Rai mengaku melihat Angeline menangis dan diseret ke dalam kamar Margriet.‎ Kemarahan Margriet itu, imbuh Anaconda, karena ada yang menuangkan cairan pembersih lantai ke tempat minum miliknya.

"Saya lihat Angeline diseret dan dibawa masuk ke dalam kamar. Saya dengar Margriet bilang 'Kalau kamu jadi anak itu jujur saja, jangan bohong-bohong jadi anak'. Waktu itu saya juga dengar Angeline jawab 'bukan saya bu'," kata Anaconda.

Sementara itu, Anaconda memutuskan pulang tanpa berpamitan kepada Margriet. "Waktu saya pulang, saya masih dengar Angeline masih menangis," ujar Anaconda.

5 dari 6 halaman

4. Janji Palsu Margriet


Orangtua kandung Angeline juga dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan sadis ini. Mereka adalah Rosidik dan Hamidah.

Rosidik menjadi saksi dalam persidangan itu mengaku ketika pertama bertemu, Margriet berjanji merawat putrinya seperti merawat anaknya sendiri.

"Waktu akan diangkat, Margriet berjanji akan merawat dan mendidik Angeline dengan baik seperti anak sendiri,"‎ kata Rosidik dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin 10 November 2015.

Menurut Rosidik, Margriet mengizinkan dia dan istrinya menjenguk Angeline. Namun, dengan persyaratan tidak memberitahukan identitasnya kepada putri kandungnya itu.

"Kamu boleh menjenguk anakmu kapan pun, asal jangan mengenalkan diri kalau kamu orangtua kandungnya," sambung Rosidik.

Bahkan, Rosidik mengungkapkan, selain berjanji menjadi seperti orangtua kandung untuk Angeline, Margriet pernah menyampaikan kepada dirinya Angeline akan menjadi bagian penerima hak waris.‎ "Margriet juga bilang Angeline akan menjadi ahli waris," ujar Rosidik.


6 dari 6 halaman

5. Misteri Kamar Margriet


‎Putu Kariani, seorang pembantu rumah tangga Margriet bersaksi selama dirinya bekerja, ibu angkat Angeline itu tidak pernah mengizinkannya masuk ke dalam kamarnya.‎

"Saya mau bersihkan kamar Margriet, tetapi tidak diizinkan," kata Kariani dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN).

Kariani menuturkan, dirinya yang mulai bekerja di rumah yang beralamat di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur itu sejak 7 Juli hingga 10 Juli 2015 dan ditunjuk langsung oleh PT Bali Krisna yang menjadi penyalur tenaganya pertama kali bertemu dengan anak Margriet.‎

"Saya di SMS perusahaan penyalur tenaga pembantu dari PT Bali Krisna. Saya datang dan bertemu Christine‎," ungkapnya.

‎Kariani mengaku selain dilarang memasuki kamar Margriet, dia juga pernah ditegur majikannya itu lantaran melewati lubang kuburan Angeline.‎ Hal itu terjadi lantaran Kariani mengejar ayam Margriet yang terlepas.

"Waktu saya kejar ayam lari ke arah lubang kubur Angeline. Waktu itu Margriet bilang, awas ada lubang. Saya bingung karena tidak ada lubang di situ," ‎papar Kariani. (Nil/Yus)