Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah rumah sakit di Bekasi. Penggeledahan ini berlangsung sejak Senin siang hingga larut malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, polisi mengamankan sejumlah dokumen terkait rekam medis bayi Falya Raafani Blegur, selama dirawat di rumah sakit tersebut.
"Kemarin tim Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di Rumah Sakit. Beberapa dokumen kami sita terkait dugaan malapraktik," jelas Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Tak lama lagi, kata Iqbal, kepolisian juga akan segera memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan, terkait penyebab kematian dan kronologi memburuknya kesehatan bayi 14 bulan tersebut.
"Surat panggilan sudah kami siapkan untuk panggil dokter, perawat dan semua pihak yang terkait dalam waktu dekat," kata dia.
Iqbal mengatakan data-data yang disita kepolisian akan dianalisa penyidik dengan memanggil ahli. Sehingga polisi dapat menarik kesimpulan dengan cara ilmiah, mengenai cara penanganan pihak rumah sakit yang dilaporkan orangtua korban tidak profesional.
"Perlu sekali untuk penyidik memeriksa secara scientific penyebab kematian korban," ujar dia.
Baca Juga
Membongkar Makam
Dalam kesempatan sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono menerangkan, pihaknya akan membongkar makam bayi Falya guna kepentingan penyelidikan.
Saat ini penyidik sudah menyurati Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri, untuk bersama-sama memeriksa jasad bauh hati dari pasangan Ibrahim Blegur (36) dan Eri Kusrini (32) ini.
"Kami sudah rencanakan, tinggal tunggu tim forensik kapan siapnya," kata Mujiyono.
Fayla Rafani Blegur, bayi mungil 14 bulan ini meninggal dunia, diduga usai disuntik antibiotik oleh dokter di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, Jawa Barat pekan lalu.
Fayla diduga terserang alergi antibiotik, hingga menyebabkan keluarnya cairan berbusa di mulut dan perutnya membesar. Diduga lambatnya penanganan rumah sakit, membuat kondisi Fayla semakin memburuk hingga tak tertolong lagi.
Orangtua bayi melaporkan kasus dugaan malapraktik ini ke Kantor Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. (Rmn/Yus)