Sukses

Jelang Sidang Setya Novanto, MKD Digoyang Isu Suap Rp 20 Miliar

Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal dengan tegas meminta Junimart Girsang untuk membuka sosok orang yang mencoba menyuapnya.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, MKD 'digoyang' isu tak sedap.

Setiap anggota MKD dikabarkan menerima suap sebesar Rp 20 miliar yang diduga dilakukan Setya Novanto untuk mengamankan dirinya di MKD? Wakil Ketua MKD Junimart Girsang adalah pihak yang dikabarkan ditawari suap Rp 20 miliar.

Menanggapi hal tersebut, anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal mengaku sudah mendengarnya. "Soal itu saya kemarin malam baru dapat berita, Syarifudin Sudding yang bicara, ternyata Junimart yang ditawari," kata Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Anggota Komisi III DPR ini pun dengan tegas meminta Junimart Girsang untuk membuka sosok orang yang mencoba menyuapnya.

"Saya minta Junimart membuka dan membicarakan di rapat MKD tentang siapa orangnya dan apa modusnya. Saya berusaha sama teman-teman menjaga kehormatan dewan dan hal-hal yang sangat menghina seperti itu," tegas Akbar.

Isu tersebut, lanjut mantan anggota tim transisi Jokowi-JK itu, membuat situasi di MKD tidak nyaman. Ia juga meminta MKD untuk menindaklanjuti isu tersebut.

"Ini sangat tidak nyaman. Saya minta ada sikap resmi dari MKD. Termasuk Junimart. Saya ingin ini diperjelas, saya tidak nyaman dengan ini," ketus Akbar.

Junimart membantah

Sementara itu, Junimart sendiri membatah keras ada aliran dana Rp 20 miliar yang masuk ke MKD untuk mengamankan kasus Ketua DPR Setya Novanto. "Saya tidak pernah terima itu (uang Rp 20 miliar)," tegas Junimart.

Bahkan, politisi PDI Perjuangan ini balik menanyakan siapa yang berani menyuap anggota MKD. "Siapa disogok? Yang disogok siapa? Biar tak laporin Polisi," tegas dia.

Anggota Komisi III DPR ini mengakui jika isu suap adalah hal yang biasa dalam penanganan sebuah kasus. Apalagi, kasus tersebut melibatkan Ketua DPR. Sebab, kasus ini sedang ramai-ramainya diperbincangkan di publik dan ini menjadi tantangan MKD untuk bekerja secara profesional.

"Saya kira itu hal biasa ya dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas MKD," tandas Junimart. (Ado/Mut)