Liputan6.com, Serang - Puluhan warga dari wilayah Tangerang Raya ramai-ramai mendatangi kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, untuk menyampaikan penolakan penggabungan Polres di Tangerang Raya ke wilayah hukum Polda Banten.
"Masyarakat di wilayah Tangerang jumlahnya sangat tinggi, apakah Polda Banten mampu menanganinya? Kita sudah merasa nyaman dan aman di bawah naungan Polda Metro Jaya, lebih baik Pemprov memikirkan hal lain demi kesejahteraan rakyat," kata perwakilan warga Tangerang Raya, Abek, kepada Liputan6.com di kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu 25 November 2015.
Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, semua keputusan berada di tangan Kapolri Jendral Badrodin Haiti. Meski begitu, aspirasi dari masyarakat akan tetap disampaikan kepada pimpinan tertinggi kepolisian.
"Proses saat ini sudah ada di tangan Mabes Polri, kita tinggal menunggu saja, dan proses pun sudah hampir selesai, tinggal menunggu waktu saja," kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di tempat yang sama, Rabu.
Menurut Boy Rafli, peralihan wilayah hukum Polres Tangerang Raya akan dilakukan secara bertahap.
"Pengalihan secara berangsur, untuk sementara dari wilayah kabupaten Tangerang, selanjutnya baru Polres Tangerang Kota dan Polres Kota Tangsel" ujar Boy Rafli. (Ron/Dan)