Sukses

Pengusaha Perlengkapan TNI/Polri Jadi Korban Penipuan Rp 30 M

Kasus penipuan tersebut berawal saat korban ingin membeli rumah pelaku hingga transaksi jual beli pun berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha perlengkapan TNI/Polri, Tridjojo Tirta, ditipu puluhan miliar rupiah oleh seorang wanita berinisial FAS. Wanita itu diketahui seorang pemuka agama.

Tridjojo didampingi pengacaranya telah mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan dan membuat laporan dengan nomor LP/469/K/III/2015/PMJ/ Resort Jaksel.

Baru saja mereka kembali mendatangi Mapolres Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan kasus penipuan bernilai Rp 30 miliar tersebut. Mereka menilai penanganan kasus yang terjadi pada bulan Maret itu berjalan lambat.

“Hanya ingin mengetahui sudah sejauhmana kasus saya ini,” ujar Tridjojo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu 25 November 2015.


Kasus penipuan tersebut berawal saat korban ingin membeli rumah pelaku hingga transaksi jual beli pun berlangsung. Saat pembayaran telah dilakukan, ternyata sertifikat rumah pelaku tengah berada di bank sebagai jaminan.

"Pelaku menawarkan solusi dengan cara menyertakan uang korban untuk ikut andil dalam proyek pengadaan perlengkapan TNI/Polri. Klien saya pun tertarik dan terus menambahkan modal ke dalam proyek yang dikelola oleh pelaku," kata pengacara korban, Chris Sam Siwu.

Namun, ternyata proyek pengadaan barang yang dikelola pelaku merupakan proyek fiktif belaka. Korban pun mengalami kerugian hingga Rp 30 miliar.

“Klien saya tertarik dan langsung percaya kepada tersangka, karena dia merupakan pemuka agama,” tutupnya.  

Tridjojo Tirta dan kuasa hukumnya telah mengajukan pencekalan untuk pelaku kepada pihak imigrasi, mengingat pelaku sering bepergian keluar negeri dalam rangka kegiatan keagamaan. (Ron/Dan)