Sukses

Terkendala RTRW, Pembangunan Waduk Ciawi Mandek

Belum ada pembahasan lebih lanjut baik terkait pembangunan kontruksi dua waduk maupun pembebasan tanah di wilayahnya itu.

Liputan6.com, Bogor - Pembangunan 2 waduk yang akan dibangun di kawasan Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih belum menunjukan perkembangan berarti.

Padahal rencana pembangunan kedua waduk ini pernah dikemukakan Joko Widodo saat menjabat Gubernur DKI pada awal 2014 lalu. Kala itu, Jokowi menyatakan pembangunan waduk di daerah Puncak, Bogor diyakini dapat  mengurangi debit air di kawasan hulu Ciliwung yang kerap mengakibatkan banjir di Jakarta.

Camat Megamendung Hadijana menyatakan, belum ada pembahasan lebih lanjut baik terkait pembangunan kontruksi dua waduk maupun pembebasan tanah di wilayahnya itu.

"Sekitar 4 bulan lalu Balai Besar Sungai Ciliwung dan Cisadane pernah mengumpulkan warga yang terdampak oleh pembangunan waduk di kantor kecamatan untuk diberikan sosialisasi. Tapi sampai saat ini belum pernah ada lagi pertemuan," kata Hadijana, Rabu 25 November 2015.

 



Bahkan, pada saat pertemuan itu Balai Besar Sungai Ciliwung dan Cisadane menyatakan bahwa target pembebasan lahan akan selesai pada akhir 2015 mendatang. Sedangkan proyek pembangunan waduk direncanakan akan rampung pada akhir tahun 2016 mendatang.

"Sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan dibebaskan dan berapa ganti untungnya. Warga belum tahu," kata dia.

Hadijana menyebutkan, ada 5 desa yang akan terkena dampak pembangunan 2 waduk skala kecil itu antara lain Desa Cipayung Datar, Gadog, Sukamahi, Sukakarya, dan Sukamahi. Sedangkan 1 desa lainnya yakni Desa Cikopo masuk ke wilayah Kecamatan Cisarua.

"Masyarakat tidak keberatan dengan pembebasan, karena mereka tahu dampak positifnya dari waduk itu," ujar Hadijana.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengakui hingga kini belum ada tahap pembicaraan pembebasan lahan.

Selain itu, pembangunan waduk belum bisa terealisasi lantaran masih terganjal Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW).

"Saat ini kami masih menunggu Perda RTRW yang belum disetujui oleh Pemrov Jabar dan Pusat," kata Syarifah, Rabu.

Jika akhir 2015 Perda itu sudah disahkan, maka ditargetkan Februari 2016 mulai dilakukan pembebasan lahan. Untuk waduk Ciawi seluas 89,42 hektar dan Waduk Sukamahi luasnya 49,82 hektar.

"Anggarannya itu sebesar Rp 1,2 triliun untuk Ciawi. Kalau Sukamahi Rp 900 miliar. Dananya ditanggung Pemprov DKI dan Kementerian PU, masing-masing 50 persen," ujar Syarifah. (Ron/Dan)