Sukses

Kasus Rekening Mencurigakan 9 Kepala Daerah 'Mandek' di Kejagung

PPATK masih menunggu hasil penelusuran Kejagung terkait laporan transaksi mencurigakan 9 kepala daerah yang dilaporkan sejak Oktober 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening 9 kepala daerah. Laporan tersebut selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditelaah ada tidaknya unsur pidana. Meski demikian, belum ada jawaban dari pihak Korps Adhyaksa terkait laporan itu.

"Temuan PPATK, belum ada tindak lanjutnya oleh penegak hukum. Tentang 9 kepala daerah, yang dikirim ke Kejaksaan," ujar Kepala PPATK M. Yusuf, di Kantornya, Jalan Ir. Djuanda, Jakarta, Kamis, (26/11/2015).

Hasil temuan pihaknya, Yusuf melanjutkan, dilaporkan ke Kejaksaan Agung pada Oktober 2015. Namun hingga saat ini belum ada laporan yang disampaikan Kejagung dari hasil penyeldikannya, apakah transaksi mencurigakan tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.

"Kita belum menerima feedback-nya, apakah dihentikan atau ada tindaklanjutnya. Itu tidak jelas. Bisa tanya ke Jampidsus. Kalau tidak dibeginikan, saya kira tidak akan jalan‎," kata dia.

Yusuf masih mengunci rapat soal 9  nama kepala daerah tersebut. Dia memberi bocoran bila kepala daerah yang dimaksudnya itu hampir seluruhnya merupakan kepala daerah tingkat provinsi dan kota/Kabupaten di luar Pulau Jawa.

"Mayoritas luar Jawa. Ada provinsi, ada wali kota/bupati," ucap Yusuf.

Meski demikian, Yusuf hanya menyebut satu daerah yang masuk dalam radar transaksi mencurigakan PPATK. Yaitu Bupati Musi Banyuasin yang kasusnya saat ini tengah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Nah, ini (Kabupaten Muba) kita temukan ada uang banyak, tapi oknumnya itu," kata Yusuf.‎

Sementara itu, hingga berita ini dimuat pihak Kejaksaan Agung belum dapat dikonfirmasi. (Dry/Mut)