Liputan6.com, Pekanbaru - Warga Kabupaten Aceh Pidie, Aceh berinisial RH ditahan petugas Bea Cukai karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia. Tersangka membawa barang haram itu dengan memasukkan ke dalam kondom untuk kemudian ditelan ke dalam perutnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Pekanbaru Elfi Harris menyebutkan, ada sekitar 154 gram sabu yang disita dengan taksiran harga Rp 304 juta.
Baca Juga
Meski Nonprosedural, Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Dokumen Mila Pekerja Migran Indonesia
3 Bintang Malaysia Siap Warnai Industri Musik Indonesia: Alyssa Dezek, Amir Jahari dan Ryenald Guntabid Muncul Bukan untuk Bersaing
Target Ambisius Malaysia Jadi Pusat Produksi Kendaraan Listrik ASEAN
"Tersangka diamankan di Bandara Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Rabu kemarin. Saat itu, tersangka baru saja turun dari Pesawat AirAsia dari Malaysia," ungkap Elfi, Kamis (26/11/2015).
Advertisement
Dia menyebutkan, penangkapan berawal dari gerak-gerik tersangka yang mencurigakan. Selanjutnya petugas memeriksa badan dan barang bawaan tersangka.
Baca Juga
"Awalnya, petugas tidak menemukan narkotika. Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen. Hasilnya ditemukan 4 kapsul berukuran besar yang tersimpan dalam perutnya," ungkap Elfi.
Selanjutnya, petugas bersama dokter mengeluarkan keempat kapsul tersebut dari tubuh RH. Butuh waktu hingga 6 jam supaya kapsul tersebut keluar dari perut tersangka.
"Setelah dikeluarkan, kapsul yang diketahui kondom dibalut lakban warna hitam itu ternyata berisi butiran bening yang diduga sabu," jelas dia.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan kurir dari seorang warga Kuala Lumpur, Malaysia berinisial AE. "Tersangka dibayar Rp 8 juta untuk membawa sabu melalui perutnya itu," jelas Elfi.
Menurut dia, pihaknya menyerahkan penyidikan tersangka ke Polresta Pekanbaru untuk mengetahui pemesan barang tersebut. "Tersangka kita serahkan ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut," pungkas Elfi.
Terpisah, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Ridwanto menyebut kasus yang diserahkan Bea Cukai Pekanbaru dilakukan jaringan terorganisir.
"Ini selalu kita hadapi, seperti mata rantai yang terputus. Namun kita tetap berupaya mengejar pemesan sabu itu," kata dia singkat. (Ado/Ans)