Sukses

Kemenag Luncurkan Alquran dalam 3 Terjemahan Bahasa Daerah

Nantinya Alquran tersebut akan diterjemahkan dalam 3 bahasa daerah, yakni Banyumas, Minang, dan Dayak.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama akan meluncurkan Alquran terjemahan bahasa daerah pada awal Desember 2015. Nantinya Alquran tersebut akan diterjemahkan dalam 3 bahasa daerah, yakni Banyumas, Minang, dan Dayak.

"Ya, benar. Segera di-launching," ujar Kepala Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Kementerian Agama Choirul Fuad Yusuf di Jakarta, seperti dikutip dari Antaranews, Jumat (27/11/2015).

Rencananya Alquran terjemahan itu akan diluncurkan bersama dengan Kamus Istilah Keagamaan (KIK) pada 3 Desember 2015 oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Dia mengatakan pemahaman terhadap Alquran hingga kini masih terbatas. Bukan saja di lingkungan masyarakat perkotaan, tetapi juga di daerah. Penyebabnya adalah latar belakang pendidikan, lingkungan budaya lokal, dan terkendala bahasa Arab.

Esensi dari penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah, kata dia, mempermudah pemahaman terhadap kitab suci umat Islam itu sendiri sekaligus melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari sistem budaya lokal untuk menghindari kepunahannya.

Tidak kalah penting, kata Fuad, adalah mempermudah penerapan ajaran yang terkandung di dalam Alquran. Semua itu diharapkan dapat bermuara kepada perbaikan kualitas kehidupan keberagamaan, terwujudnya umat yang taat beragama, rukun, dan cerdas.

Kemenag mengakui program menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa daerah dilakukan sejak 2011. Untuk pekerjaan besar itu dilibatkan berbagai perguruan tinggi agama Islam.

Sementara itu, untuk pembuatan KIK pihaknya membutuhkan waktu sampai 4 tahun. Dengan adanya KIK, ke depan buku tersebut akan menjadi rujukan sekaligus dapat menghindari kesalahpahaman dalam memahami istilah keagamaan.

"Yang jelas, dengan adanya KIK dapat memperkuat kerukunan antarumat sekaligus mendidik masyarakat untuk menghargai adanya perbedaan," ujar Fuad. (Ndy/Mvi)**

Video Terkini