Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik Ketua DPR Setya Novanto, Senin 30 November 2015. Pada sidang itu, MKD berjanji membuka seluruh data yang diperoleh terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.
Salah satu data yang dibuka adalah rekaman percakapan antara Setya Novanto dengan pimpinan PT Freeport Indonesia yang berdurasi 2 jam.
"Nanti akan kita buka semua. Jadi sesuai dengan semua data yang masuk ini kita buka dalam persidangan. Kalau isinya apa, ya nantilah tunggu hari Senin," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Sebelumnya, rapat anggota forum MKD telah diputuskan laporan Menteri Sudirman akan dinaikkan ke tahap persidangan yang akan dilakukan pekan depan 30 November 2015.
"Selasa lalu dalam rapat anggota forum MKD diputuskan bahwa laporan Pak Menteri telah kita identifikasi dan akan dinaikkan ke tahap persidangan yang akan dibuka pada Senin 30 November 2015 mendatang," ujar Junimart.
Baca Juga
Menurut dia, pada Senin nanti, juga akan dilakukan pengambilan sumpah dan penetapan anggota MKD yang dirombak oleh Partai Golkar.
"Senin itu sekaligus penyumpahan dan penetapan (anggota MKD) di ruang sidang MKD ini. Sampai hari ini hanya Fraksi Partai Golkar saja yang diganti. PAN masih tetap sama," kata Junimart.
Selain itu, dia menegaskan tidak pernah mendapat suap Rp 20 miliar oleh Setya. Begitu pula dengan anggota MKD lainnya.
"Saya tidak pernah disuap, ini sudah saya jelaskan sebelumnya," tandas Junimart. (Bob/Mut)
Advertisement