Sukses

Junimart: Teman Minta Pertolongan Saat Berperkara Itu Biasa

Junimart mengakui ada anggota dewan yang meminta dia membantunya dalam perkara Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang kembali menegaskan bahwa dia tidak pernah disuap untuk mengamankan kasus Ketua DPR Setya Novanto. Namun, Junimart mengakui bahwa ada seseorang yang meminta pertolongannya terkait kasus pencatutan nama Presiden ini.

"Yang ada itu adalah percakapan-percakapan biasa ketika kita berjalan teman juga berjalan, dengan santai mengatakan tolong dibantu, bukan hanya perkara ini (laporan Sudirman Said) saja," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Jadi, kata Junimart, percakapan itu tidak pernah direncanakan dan terjadi begitu saja.

"Itu yang terjadi dan itu biasa bagi saya, ya kadang mereka (anggota DPR) nanya, perkaranya bagaimana bang, saya terangkan, tanya saja yang bersangkutan," ujar dia.

Sementara, terkait perombakan Junimart mengungkapkan, sampai saat ini laporan yang masuk ke meja pimpinan MKD terkait pergantian anggota MKD hanya berasal dari fraksi Golongan Karya.

"Sampai saat ini di meja pimpinan hanya ada 1 masuk surat dari fraksi Golkar yang mengganti pimpinan dan mengganti 2 orang anggotanya, hanya itu kami terima sampai hari ini, dari fraksi lain belum ada, mudah-mudahan tidak ada," ujar Junimart.

Dia menegaskan, pergantian beberapa pimpinan dan anggota di MKD semata-mata demi penguatan MKD itu sendiri.

"Kami berharap kepada pimpinan yang baru nanti dan anggota agar betul-betul bisa bersinergi dan mengetahui anatomi dari laporan pak Sudirman Said ini," kata dia.

Junimart berharap, masuknya beberapa anggota baru di dalam MKD adalah orang-orang yang punya sikap untuk bisa menerapkan harkat dan martabat mahkamah. Kata Junirmart, dari sejumlah anggota baru yang sudah masuk, orang-orang tersebut adalah anggota DPR yang loyal bekerja di MKD.

"Jadi saya tidak bicara yang lain-lain di luar tugas kami di mahkamah ini, kita tunggu Senin (30 November 2015), mudah-mudahan jadwal persidangan bisa langsung hitungan hari, jadi Senin, Selasa, Rabu, biar tuntas cepat tidak terjadi hal-hal yang membuat berita simpang siur," ujar Junimart. (Nil/Mut)