Sukses


Wakil Ketua MPR: Jangan Ada Lagi Wilayah Perbatasan Tanpa Listrik

Mangindaan mengatakan, pembahasan daerah perbatasan sangat penting.

Liputan6.com, Jakarta - MPR menggelar rapat bersama membahas wilayah perbatasan RI. Rapat ini dihadiri Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Dirjen Imigrasi, Dirjen Bea Cukai, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Sulawesi Utara,

Wakil Ketua MPR Evert Ernest Mangindaan mengatakan, pihaknya merasa prihatin jika mendengar masyarakat di wilayah perbatasan NKRI tidak mendapat penerangan listrik.

Menurut dia, belum adanya listrik menandakan masyarakat di wilayah perbatasan belum sejahtera. Karena itu, penanganan mereka harus dilebarkan, tidak hanya dari aspek keamanan tapi juga kesejahteraan.

"Kita harus mengubah cara penanganan wilayah perbatasan kita, jangan melulu hanya soal security saja, tapi juga aspek prosperity masyarakatnya. Itu yang harus diperhatikan betul-betul. Saya tidak mau lagi mendengar masyarakat wilayah perbatasan yang teriak gelap lagi," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2015).

Mangindaan mengatakan, pembahasan daerah perbatasan sangat penting. MPR menaruh perhatian besar terhadap daerah perbatasan.

"Mengapa MPR sangat concern soal perbatasan? Sebab wilayah NKRI memiliki wilayah-wilayah perbatasan, baik darat dan laut, dengan wilayah negara tetangga. Dan semuanya berpotensi terjadi sengketa perbatasan," ujar dia.

Mangindaan mencontohkan, wilayah perbatasan Kepulauan Miangas, Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Filipina, masyarakat hanya mengandalkan transportasi laut. Untuk menuju ke Pulau Miangas dari Manado membutuhkan waktu 2 hari jika menggunakan feri atau kapal penyeberangan.

"Pembahasan ini (perbatasan) sangat penting untuk membahas kekurangan-kekurangan apa saja yang terjadi di wilayah perbatasan. Jangan sampai masyarakat wilayah perbatasan merasa dianaktirikan oleh pemerintah pusat dibandingkan dengan masyarakat wilayah lain," pungkas Mangindaan. (Rmn/Ans)

Video Terkini