Sukses

Ahok Stafkan Kepala Inspektorat dan BPLHD karena Kasus UPS

Kedua pejabat itu adalah Kepala Inspektorat Lasro Marbun dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Andi Baso.

Liputan6.com, Jakarta - Sosok pejabat yang distafkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya terungkap. Kedua pejabat ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) dan scanner.

Kedua pejabat itu adalah Kepala Inspektorat Lasro Marbun dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Andi Baso.

Posisi Lasro digantikan oleh Mery Erna Hani yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat, sedangkan Andi Baso digantikan oleh Junaedi yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Korpri.

"2 Itu adalah orang yang saya tidak tahu apakah terlibat atau tidak terlibat secara langsung. Tapi adalah orang yang langsung berhubungan UPS, scanner, dan APBD siluman menurut saya," ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Lasro diduga terlibat saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Sedangkan Andi Baso menjabat sebagai Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), masing-masing pada 2014.


Mantan Bupati Belitung Timur itu merasa perlu melakukan pergantian terhadap keduanya agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar tanpa memandang jabatan. Sebab, aparat berwenang tengah mendalami kedua kasus tersebut.

"Bareskrim BPK lagi periksa, scanner, UPS termasuk dinas olahraga periksa alat fitness, agar ini bisa berjalan mudah. Kalau tidak seorang Inspektorat kalau dipanggil Bareskrim dia tulis surat pakai cap kepala inspektorat. Jadi susah. Dengan BPK yang ketemu inspektorat juga," jelas Ahok.

Meski begitu, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan Lasro maupun Andi Baso akan menjabat kembali. Semua tergantung proses yang akan berjalan.

"Mau enggak mau kita lepas dulu sampai 2 itu terbukti tidak terlibat sama sekali dalam APBD siluman," tutup Ahok. (Bob/Ans)