Liputan6.com, Jakarta - Tim Resmob Polda Metro Jaya menembak mati pelaku pemerkosaan dan perampasan di Jembatan Penyeberangan Orang Lebak Bulus (JPO), Jakarta Selatan, ITH (29). Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Dalam catatan yang dimiliki kepolisian, tersangka baru setahun keluar dari hotel prodeo, sekitar November 2014.
"Tersangka residivis 351 penganiayaan dengan kekerasan. Baru bebas November 2014. Dihukum di Polres Jakarta Selatan," kata Eko di Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Dari pemeriksaan saksi-saksi didapati pria kelahiran Wamena, Papua, 8 April 1986 itu diduga sudah sering merampas dan mencabuli korbannya di JPO tersebut. Pelaku diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap. Tersangka ITH juga sering berada di Pangkalan Angkutan Umum Koantas Bima di Roxy, Ciputat.
"Menjadi timer angkutan umum Koantas Bima. Diduga beberapa kali (merampas dan memperkosa), tapi tidak ada korban melapor. Pedagang di sana tahu pelaku memang begitu. Pedagang enggak berani melapor," tutur Eko.
Â
Baca Jugar
- Pemerkosa Karyawati di JPO Lebak Bulus Tewas saat Ditangkap
- Alasan Polisi Tembak Mati Pemerkosa Karyawati di JPO Lebak Bulus
- Alat-alat Anti-kekerasan Seksual Ini Pasti Buat Pemerkosa Jera
Tersangka ditangkap di sekitar Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.15 WIB. Saat akan ditangkap, kata Eko, ITH malahan mencabut sebilah golok yang disimpan di bagian pinggang belakang. Menurut dia, meski sudah diperingatkan untuk tidak melawan, ITH justru mengabaikan peringatan.
"Tersangka ITH justru maju menyerang dengan golok. Petugas menindak tegas dengan melakukan tembakan ke tubuh yang mengakibatkan tersangka tewas," uja Eko.
Dari penangkapan itu, polisi menyita kaos oblong warna merah serta satu celana panjang bahan kain katun warna hitam yang dikenakan tersangka ITH saat merampas dan memperkosa korban. Polisi juga berhasil mengamankan Iphone milik korban. (Din/Sun)**
Advertisement