Liputan6.com, Jakarta - Kepala Seksi Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, Mulyanto, berang saat petugas kepolisian menilangnya. Padahal, saat itu dirinya mengaku hendak menuju ke lokasi kebakaran di Condet, Jakarta Timur.
Menurut Mulyanto, petugas kepolisian menghentikan dan menilangnya karena mobil pribadinya memasuki jalur busway di kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur.
Baca Juga
"Saya ngaku salah karena masuk jalur busway. Tapi polisi itu enggak sopan. Langsung tarik kunci mobil saya. Saya enggak suka dengan caranya," keluh Mulyanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (27/11/2015).
Kejadian bermula saat Mulyanto hendak bertolak dari kantor untuk pulang ke rumahnya. Mendengar laporan ada percikan api di tiang listrik di Condet, dia pun berbalik arah di sekitar kawasan Gunung Antang, Jakarta Timur, dan masuk jalur karena kondisi jalanan saat itu sangat macet.
"Saya sampai bilang itu polisi enggak punya nurani dan perikemanusiaan. Saya sudah bilang kalau saya Kasi Ops Damkar (Jakarta) Timur. Mau nyelamatin nyawa orang," ujar Mulyanto.
Namun petugas yang kala itu sudah mencabut kunci mobil pribadi Mulyanto, tetap tidak mendengarkan alasan yang diberikannya. Polisi tersebut beralasan bahwa jalur busway adalah perlintasan steril dari kendaraan pribadi.
"Dia ngotot bilang soal aturan Pak Ahok, aturan Pak Ahok yang mobil pribadi enggak boleh masuk jalur busway. Ya saya juga ngerti. Tapi ini soal kemanusiaan, nyawa orang," imbuh Mulyanto.
Perdebatan akhirnya dapat diselesaikan ketika Mulyanto menghubungi Kapolsek Jatinegara. "Saya sudah bilang kalau saya kenal Kapolres, Kapolsek, dan pak Ahok sekalipun. Kan jadi enggak enak kalau kejadiannya begini," tutur Mulyanto. (Dry/Dms)
Advertisement