Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama agar memastikan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 tidak boleh lewat dari 30 November 2015.
"Semua pihak harusnya mengikuti aturan yang ada. Karena mundurnya pengesahan KUA-PPAS akan berdampak pada mundurnya APBD 2016," ujar Roy di kantor Indonesia Coruption Watch (ICW) Jakarta, Minggu (29/11/2015).
Hal ini, lanjut Roy, seharusnya menjadi tantangan bagi Ahok dalam membenahi manajemen di Pemprov. Karena itu, gubernur mesti bisa menetapkan target waktu.
"Harus ada target waktu sampai kapan pembenahan yang dilakukan Ahok ini selesai. Jadi tolak ukurnya jelas," pungkas Roy.
Sebelumnya, sejumlah pimpinanan DPRD DKI Jakarta mempermasalahkan penyisiran ulang yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Sementara Ahok mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyisiran anggaran untuk mencegah adanya Pegawai Negeri Sipil DKI yang sengaja menaikkan sejumlah anggaran.
Sepanjang penyisiran anggaran, banyak dinas yang mencantumkan kegiatan dengan dana fantastis tanpa tahu tujuannya.
Saat diminta memotong anggaran, yang dilakukan pun hanya pemotongan biasa bukan berdasarkan skala prioritas.
Masalah lainnya, tidak semua pejabat mengerti konsep penyusunan anggaran berbasis kinerja. Mereka lebih banyak menyuruh anak buah untuk menyusun. (Dms/Nda)