Liputan6.com, Jakarta - Polisi membubarkan paksa aksi ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Menurut pihak kepolisian, massa sebenarnya sudah diarahkan ke Monas, namun menolak.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan ada beberapa hal yang membuat kepolisian membubarkan paksa unjuk rasa massa memperingati Hari Papua Merdeka itu, Selasa (1/12/2015).
Baca Juga
Seperti tidak adanya izin dari pihak kepolisian, memaksa long march dari Bundaran HI ke Istana Negara yang menurut undang-undang dilarang karena berdampak pada pengguna jalan.
"Mereka itu memaksa untuk melakukan demo di depan Istana Negara. Padahal berdasarkan undang-undang, itu tidak diperbolehkan," jelas Iqbal di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Menurut Iqbal, pihaknya sudah mengakomodir para pendemo untuk melakukan aksi di Monas. Tetapi ratusan massa tersebut ngotot dan tetap ingin berunjuk rasa seberang Istana Negara.
"Jadi sebenarnya mereka sudah kita akomodir, untuk melakukan aksi di Monas. Tapi mereka tidak mau," ungkap Iqbal.
Akhirnya, ricuh tidak bisa dihindarkan. Ada dua anggota polisi yang terluka dalam kericuhan tersebut.
"Mereka itu (pendemo) ngotot. Bahkan anggota kami ada yang kena pukul. Ada 2 orang. Tapi tidak apa-apa. Namanya demi menjaga ketertiban dan agar masyarakat lain tidak terganggu," terang Iqbal.