Liputan6.com, Bogor - Satuan Narkoba Polsek Bogor Timur membongkar jaringan pengedar ganja. Selain mengamankan 3 orang tersangka berinisial MAA, MUl, dan SAP, polisi juga menyita 39 kilogram ganja kering siap edar.
Pengungkapan dilakukan jajaran Unit Reserse Narkoba Polsek Bogor Timur, Senin kemarin. Puluhan kilogram ganja itu ditemukan di salah satu rumah warga di Kampung Pulo Geulis RT001/003, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga
Bermula dari informasi yang diterima aparat menyebutkan adanya sebuah rumah yang letaknya hanya sekitar 50 meter dari Kantor Kelurahan Baranangsiang, kerap dijadikan tempat pesta dan peredaran narkoba.
Polisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Senin malam kemarin, 3 tersangka yang tengah berpesta sabu dibekuk.
"Saat penggerebekan, mereka sedang pesta sabu sambil nonton film Jacki Can di rumah SAP," kata Kepala Polsek Bogor Timur Kompol Didik Purwanto di Bogor, Selasa (1/12/2015).
Polisi langsung menggeledah ruang tamu dan kamar milik seorang residivis yang sudah lama diincar itu. Hasilnya, polisi menemukan karung berisi ganja sebanyak 39 paket. Masing-masing paket memiliki bobot seberat 1 kg, yang dibungkus lakban coklat di dalam kamar berukuran 2x2 m.
"Pengakuan tersangka, ganja itu didapat dari Jakarta seminggu lalu, yang dipesan melalui SMS. Belum sempat diedarkan, sudah kami gerebek duluan," kata Didik.
Sementara itu, Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Andi Herindra mengungkapkan, ketiga pelaku memakai sistem terputus dalam melakukan aksinya. Mulai dari bandar, kurir, hingga pemasok tidak saling kenal dalam pendistribusian narkoba.
"Kalau sudah putus seperti ini memang agak sulit kami menangkap pemasoknya. Namun kami tidak akan menyerah dan tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya," tegas Andi.