Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Â Sudirman Said datang ke Gedung DPR memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kedatangannya untuk mengikuti sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Sudirman Said dihadirkan, dalam kapasitasnya sebagai pengadu. Ia melaporkan Setya Novanto ke MKD karena diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, dalam negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia, Senin 16 November 2015.
‎"Saya memenuhi undangan MKD, saya tentu saja sebagai warga negara yang baik akan bantu tugas negara," kata Sudirman Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Ia berharap, sidang MKD tersebut bisa digelar secara terbuka agar semua keterangan yang diberikannya bisa diketahui oleh masyarakat luas. Ia menyatakan, tidak akan menutup-nutupi yang ia ketahui terkait kasus tersebut jika ditanyakan dalam sidang MKD.
"Saya akan beri keterangan yang sejujurnya dan saya berharap persidangan nanti dilakukan terbuka, supaya masyarakat memahami bagaimana proses ini. Ini sejarah tentang baik dan salahnya, yang benar tetap benar dan yang salah tetap salah," ujar dia.
Â
Baca Juga
Dalam persidangan perdana ini, dia menyiapkan beberapa data yang akan ditanyakan oleh MKD. Salah satunya soal transkrip dan rekaman yang diberikan sebelumnya terjadi perbedaan waktu yang mencolok.
"Apa yang saya punya saya siapkan, kalau diperlukan saya sampaikan yang lengkap," tandas Sudirman Said.
Advertisement
Sidang MKD hari ini akhirnya digelar secara terbuka dan dipimpin oleh Ketua MKD Surahman Hidayat.Â