Liputan6.com, Serang - Kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Dirut PT Banten Global Development (BGD) kepada anggota DPRD Provinsi Banten diduga dipicu pemerasan secara berjamaah, oleh anggota legislatif terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten itu.
"Saya hanya mendengar bahwa ini bukan yang pertama. Pemberian uang (dari PT BGD) itu kepada oknum (anggota DPRD Banten) itu. Saya berharap dilakukan pendalaman dan penyidikan agar apa yang disampaikan oleh BGD menjadi temuan hukum," kata Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/12/2015).
Dugaan pemerasan itu terjadi agar DPRD Banten mengizinkan pendirian Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Termasuk didalamnya pemberian modal sebesar Rp 950 miliar.
Baca Juga
"Pendalaman ini kami serahkan kepada penegak hukum (KPK)," ucap Asep.
Ia menghargai setiap langkah hukum yang diambil KPK, termasuk jika akan memanggil dirinya bila namanya disebut terlibat dalam pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Banten itu.
"Saya sendiri secara pribadi akan menyerahkan terkait operasi tangkap tangan (OTT) untuk pendalaman, penyidikan, agar suatu temuan penyidik itu menjadi temuan hukum," tegas dia.
KPK sebelumnya menangkap Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol bersama Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP FL Tri Satya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar SM Hartono dalam OTT di sebuah restoran di Serpong.
Dalam operasi itu, KPK menyita uang puluhan juta dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar yang diduga sebagai suap bagi anggota DPRD demi memuluskan pendirian Bank Banten.