Sukses

Bikin Resah Warga, 3 Pemuda di Cengkareng Ditangkap saat Nyabu

Tiga pemuda itu sedang asik nyabu saat polisi menyergap ke dalam rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reserse Narkoba Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat meringkus 3 pemuda yang diduga mengonsumsi narkotika. Mereka berinisial NA (27), AL (32), dan TCK (31).

Ketiganya ditangkap di ‎rumah di bilangan Kebun Jahe, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa 1 Desember 2015 lalu. Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi warga setempat yang resah dengan ulah pemuda-pemuda itu karena diduga kerap menggelar pesta narkoba.

"Berkat informasi tersebut, tim kita langsung turun sejak pagi. Sekitar jam 13.00 WIB, kami melihat gelagat pesta narkoba di rumah tersebut telah dimulai," ujar Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, di Jakarta Barat, Kamis (3/12/2015).

Dia mengatakan, melihat para pelaku sedang asik nyabu, polisi langsung menyergap ke dalam rumah. Tim Satuan Narkoba langsung menggeledah rumah pelaku.

"Hasil penggerebekan tersebut, kita berhasil mencokok 2 pelaku yang berinisial NA dan AL. Kita juga menyita satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, 1 butir pil ekstasi dan alat hisap sabu," jelas dia.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari sahabatnya berinisial TCK. Tak menunggu waktu lama, TCK akhirnya berhasil diringkus di kawasan Belakang Batong, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari tangan TCK, kita berhasil menyita 2 paket sabu seberat 0,88 gram," beber Herru.

Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"NA dan AL dijerat Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Sedangkan TCK dijerat Pasal 114 UU yang sama dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," pungkas Herru.