Sukses

Dituding Noriyu Tak Beri Tunjangan, Ini Jawaban Sang Suami

Soepriyatno mengaku heran atas tudingan dari sang istri, Noriyu.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota DPR Nova Riyanti Yusuf telah menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengadukan suaminya, Soepriyatno yang merupakan anggota Komisi XI DPR. Wanita yang akrab disapa Noriyu itu menilai suaminya tak memberikan tunjangan.

Terkait hal itu, Soepriyatno menampik tudingan sang istri. Persoalan yang membelitnya dinilai sebagai hal yang biasa terjadi dalam rumah tangga. Terlebih usia pernikahannya yang belum genap setahun

Soepriyatno menegaskan, tak ada pembatalan pernikahan dengan wanita kelahiran 27 November 1977 itu. Usai mengikat janji suci pada 17 Januari, KUA belum mengeluarkan buku nikah lantaran terbentur dengan administrasi.

"Saya pun langsung mengantar istri saya ke Harvard. Lalu saya perintahkan staf saya ambil buku nikah," imbuh Soepriyatno di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Setelah buku nikah diambil, lanjut Soepriyatno, ada kesalahan pada nama. Dia pun lantas mencoret dan memperbaiki nama yang tertera dalam buku nikah tersebut.

Usai nama itu direvisi, Soepriyatno langsung menyerahkan buku nikah tersebut ke KUA. Namun ternyata buku nikah tersebut tidak diperbolehkan direvisi dengan cara mencoretnya secara langsung.

"Jadi harus dibatalkan buku nikahnya dan diganti baru. Untuk itu harus datang lagi suami-istri. Jadi itu bukan batal nikah, tapi diganti buku baru," jelas dia.

Berikan Tunjangan

Terkait tudingan Noriyu yang mengaku tak menerima tunjangan selama setahun dinilainya juga tidak benar. Soepriyatno bahkan mengaku telah mengucurkan Rp 30 juta tiap bulan kepada sang istri.

"Setelah menikah, saya siapkan tempat tinggal di apartemen. Saya juga berikan Rp 30 juta, lalu pembayaran kartu kredit Rp 25 juta," tutur dia.

"Karena itu saya bingung disebut tak berikan (nafkah). Saya ini mohon maaf, pengusaha juga, punya rumah sakit menghasilkan uang. Masa asuransi kesehatan ditanya ke MKD? Ini sama saja aib istri saya. Kalau nanya asuransi kesehatan, saya punya rumah sakit. Tinggal sebulan atau gunakan VVIP juga boleh," ungkap dia.

Akui Istri

Soepriyatno mempertanyakan maksud sang istri mengungkapkan terkait statusnya sebagai istri sah di DPR. Menurut dia, pengubahan status di DPR butuh proses.

"Itu kan buku (nikah baru) selesai Oktober. Kita juga (urus) surat pindah, artinya KTP juga harus diubah, baru urus ke DPR," ujar dia.

"Maksudnya apa, astagfirullahaladzim. Kalau mau mengubah di DPR, kan ada harus buku nikah, KTP. Gimana mau mendaftarkan kalau buku nikahnya baru selesai bulan Oktober. Dia istri saya. Saya sampaikan, enggak ada masalah," jelas dia.

Karena itu, Soepriyatno tidak mempermasalahkan atas pelaporan Noriyu ke MKD DPR. Ia menganggapnya hal tersebut sebagai cobaan hidup.

"Saya siap bertemu MKD. Saya enggak khawatir. Insya Allah, ini cobaan hidup, harus hati-hati dalam memilih pasangan," pungkas Soepriyatno.