Sukses

MKD Dijadwalkan ke Rusia, Sidang Etik Tertunda Hingga Tahun Depan

Kunjungan ini, diklaim MKD untuk mengetahui dan mempelajari cara kerja organisasi etik di parlemen yang ada di Rusia.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) rupanya berniat melaksanakan kunjungan kerja ke Rusia. Padahal, MKD sedang disibukan dengan sidang etik kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

Berdasar jadwal kegiatan sekretariat MKD, kunjungan ke Rusia ini akan dilaksanakan pada 13-19 Desember 2015.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad membenarkan ada rencana kunjungan ke Rusia. Tapi agenda itupun masih belum pasti.

"Belum pasti," kata Dasco di tengah sidang Novanto yang sedang diskors, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015) malam.

Kunjungan ini, lanjut Dasco, untuk mengetahui dan mempelajari cara kerja organisasi etik di parlemen yang ada di Rusia. Tapi, tujuannya negara pun masih dikaji.

"Kita kan enggak mau disebut hanya jalan-jalan juga," tambah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.


Tak hanya tujuan kunjungan kerja, Dasco mengatakan, waktu kunjungan juga belum dipastikan. Mengingat saat ini MKD sedang menjalani sidang etik yang tengah berjalan saat ini. Mengingat kunjungan hanya untuk anggota dan pimpinan MKD.

"Kita kan sebentar lagi mau reses juga, mungkin setelah masa sidang selanjutnya," ucap dia.

Berdasarkan kopian jadwal acara persidangan MKD yang beredar di kalangan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini, tertulis lengkap jadwal MKD.

Pada Senin 7 Desember, MKD dijadwalkan memanggil serta mendengarkan kesaksian Setya Novanto sebagai terlapor kasus 'Papa Minta Saham'.

Selanjutnya, pada 10 hingga 12 Desember mendatang, MKD akan melakukan rapat konsinyering. Di jadwal itu, belum ada lokasi rapat konsinyering dilakukan.

Selanjutnya, selama seminggu sejak 13 Desember hingga 19 Desember 2015, tibalah saatnya MKD  melakukan kungker ke Rusia.

Dari 19 Desember 2015 hingga 10 Januari 2016, DPR RI memasuki masa reses persidangan II Tahun Sidang 2015. Selama reses, takkan ada kegiatan di Parlemen.