Liputan6.com, Jakarta - Dalam persidangan lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan saksi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamseoddin, nama mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dipertanyakan keberadaannya.
Hal ini dipertanyakan Ketua MKD Surahman Hidayat. Dia ingin mengetahui alasan nama Marzuki disebut-sebut.
"Tadi ada nama Marzuki Darusman, saya ingin pertanyakan apa perannya, dan seperti apa perannya?" tanya Surahman kepada Maroef, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11/2015) malam.
Mendengar pertanyaan itu, Maroef pun menjelaskan peran Marzuki. Menurut dia, tidak ada hubungan sama sekali dengan apa yang terjadi.
Baca Juga
"Pertemuan pertama sebelum dengan Ketua DPR memang Pak Marzuki. Tapi itu tidak ada apa-apa. Dia kan juga berkantor dengan kami sebagai komisaris," ujar Maroef di persidangan, Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/12/2015) malam.
Mendengar jawaban itu, baik Maroef maupun Surahman tidak menjelaskan kembali, apa hubungan Marzuki dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla ini.
Pada awal persidangan sebelumnya, Maroef mengatakan, saat baru diangkat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, oleh komisaris PT Freeport Indonesia Marzuki Darusman, dia diminta bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto.
Maroef juga mengatakan sempat diajak bertemu Marzuki saat Setya Novanto belum menjadi ketua DPR, namun batal. Untuk melaksanakan pertemuan itu, Maroef kemudian membuat permohonan kunjungan juga ke DPD dan MPR untuk menjaga kesopanan.