Liputan6.com, Jakarta - Nama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu nama yang disebut dalam rekaman pe‎mbicaraan segitiga antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha M Riza Chalid. Rekaman pembicaraan segitiga itu terkait upaya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta saham. Lebih dari 66 kali nama mantan politisi Partai Golkar itu disebut.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, walau nama menteri disebut berulangkali dalam rekaman tersebut, Presiden Jokowi tidak perlu melakukan klarifikasi terhadap Luhut.
"Presiden tidak perlu konfirmasi kepada siapapun," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, (4/12/2015).
‎
Selain itu, menurut Pramono, Jokowi juga tidak perlu berkomunikasi dengan Ketua DPR Setya Novanto baik untuk membahas mengenai kasus pencatutan nama, maupun sekedar mengklarifikasi perbincangan dalam rekaman pembicaraan yang telah diperdengarkan di sidang etik MKD DPR.
"Beliau ‎tentunya tidak perlu berkomunikasi. Kenapa harus berkomunikasi? Tetapi bahwa persoalan yang sebenarnya perlu diungkap, itu menjadi hal yang penting," kata Pramono.
Lalu, apakah Presiden kecewa dengan adanya dugaan pencatutan tersebut? "Kalau saya tidak bisa bilang ini pemerintah, tapi saya merasakan. Apa yang dirasakan publik juga dirasakan oleh pemerintah," tandas Pramono.
Baca Juga
Dalam transkrip yang beredar, Luhut disebut dalam pembicaraan segitiga itu sebagai orang yang paling bisa mempengaruhi Presiden Jokowi. Terkait itu, Luhut menampiknya.‎
Mantan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar itu mengaku, selama berada di pemerintahan memang selalu berdiskusi dan banyak memberi masukan baik diminta ataupun tidak oleh Presiden. Namun, hal tersebut dinilai wajar dan patut dilakukan sebagai pembantu Presiden.
"Tidak mempengaruhi dong, tugas saya sebagai Kepala Staf (Kepresidenan) memberikan saran. Diminta atau tidak diminta. Apakah diikuti atau tidak diikuti oleh pimpinan saya, itu tergantung. Itu seperti di tentara namanya proses prosedur komandan dan staf," ucap dia.
Ia pun mengaku tak ambil pusing dengan beredarnya bukti rekaman yang telah diperdengarkan di sidang etik MKD yang menyebut namanya hingga lebih dari 66 kali. ‎
"Ndak masalah. MKD silakan saja (mengusut). Kalau perlu 100 kali juga ndak ada masalah," ujar Luhut.
Advertisement