Liputan6.com, Jakarta - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Bivitri Susanti meminta agar Majelis Kehormatan Dewan (MKD) tetap fokus untuk mencari dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, daripada membuat saksi seakan menjadi tersangka.
"MKD lupa bahwa ia adalah dewan etik, bukan pengadilan. Dengan posisinya sebagai dewan etik, tugasnya adalah memeriksa dugaan pelanggaran etik anggotanya," ujar Bivitri di Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Namun pada kenyataannya, lanjut Bivitri, MKD cenderung lebih menekankan pertanyaan mengenai motif pengadu, memeriksa kontrak PT Freeport, ataupun mempertanyakan mengapa pengaduan diserahkan ke MKD dan bukan kepada penegak hukum.
Dia juga menegaskan, MKD yang terdiri dari anggota-anggota DPR itu, dengan sendirinya mengandung potensi benturan kepentingan yang sangat besar.
"Fraksi-fraksi tentu saja akan sekuat tenaga membantu agar tidak ada anggotanya yang terkena sanksi. Ini sudah terlihat, antara lain dari pertanyaan-pertanyaan anggota MKD yang seringkali keluar konteks," tutur dia.
Sementara itu, Kelompok relawan Jokowi-JK pada masa pilpres 2014 yang tergabung dalam SahabaT Menangkan Jokowi JK (STMJ), pun mendesak MKD agar memanggil dan meminta keterangan mantan menteri Bappenas Andrinof Chaniago.
Baca Juga
Menurut Ketua STMJ Gunawan, penting bagi publik mengetahui lebih dalam proses negosiasi Freeport yang berlangsung selama ini. Apalagi, Andrinof juga adalah mantan Ketua Renegosiasi Freeport dan Pembangunan Papua
Ada Apa dengan Bappenas?
Diakui Gunawan, pihaknya mendapat informasi bahwa Andrinof yang saat itu menjadi menteri Bappenas juga pernah coba dilobi oleh petinggi Freeport Indonesia maupun yang di Amerika.
Tidak hanya itu, Andrinof juga pernah dilobi para pihak yang diduga ada di dalam rekaman 'Papa Minta Saham'.
"MKD harus mengundang Andrinof untuk melihat rangkaian proses negosiasi yang dilakukan para pemburu saham Freeport ini. Jika perlu DPR bentuk Pansus Negosiasi Freeport. Ini skandal besar persis rekaman Watergate yang menjatuhkan Richard Nixon. Istilahnya Freeportgate lah," kata Gunawan, Jumat (4/12), di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Transkrip rekaman pembicaraan soal dugaan pencatutan nama presiden dan wapres soal jatah Freeport terselip nama mantan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
Hal itu terungkap dalam transkrip rekaman yang diduga suara Setya Novanto. Dalam rekaman tersebut, muncul juga percakapan bahwa, suara yang mirip Setya Novanto itu mengklaim bahwa Jokowi tidak "happy" dengan Andrinof dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Advertisement