Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan ahli dari Institute Teknologi Bandung (ITB) untuk membuktikan dan memastikan keaslian suara yang ada dalam rekaman Hand Phone milik Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
"Biarkan ahlinya yang mengatakan, bahwa apakah itu suara pengusaha Riza Chalid dan Ketua DPR Setya Novanto. Kita sudah dihubungi ahli dari Bandung. Kita minta bantu untuk menentukan keaslian suara dan sebagainya," kata HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Baca Juga
Ia melanjutkan, jika melihat dari sidang MKD yang digelar kemaren, Bos Freeport Maroef juga sudah mengakui bahwa apa yang ada di dalam rekaman dan transkrip adalah sesuatu peristiwa yang benar adanya.
"Kalau yang kita dengar di sidang MKD kan diakui sebagai kebenaran itu, jadi tidak ada satu pihak manapun yang tentunya harus membantah itu," ujar Prasetyo.
Terlebih Maroef juga berbicara di bawah sumpah dan menyatakan bahwa rekaman dan transkip yang ditayangkan sudah sesuai. Jadi kemungkinan besar suara-suara tersebut memang asli.
"Jadi tidak ada satu pihak manapun yang tentunya harus membantah itu kan. Ya dengan demikian tetap nanti kita minta pendapat ahli juga," pungkas Prasetyo.