Sukses

KPK Diminta Ungkap Aktor Intelektual Suap Bank Banten

Jika aktor intelektualnya mampu terbongkar, diperkirakan akan terjadi 'cuci gudang' di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten.

Liputan6.com, Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera membongkar aktor intelektual kasus dugaan suap terhadap Perda pendirian Bank Banten.

"Ini sepertinya ada yang mengarahkan, ada inisiator atau aktor intelektual dalam proses pemberian uang yang dilakukan oleh PT Banten Global Development (BGD)," kata Ketua Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten, Dimas Kusuma Sobara, di Serang, Banten, Sabtu (5/12/2015).

Menurut dia, jika aktor intelektualnya mampu terbongkar, maka akan terjadi 'cuci gudang' di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten.

"Kami yakin kasus (suap) ini yang terlibat tidak hanya 3 orang. Diduga kuat masih banyak yang terlibat dalam kasus ini," kata Dimas.

Pihaknya menduga terjadi indikasi pemerasan oleh lembaga legislatif dari beberapa kali pemberian uang atau suap dari Dirut PT BGD kepada anggota DPRD Banten.

"Dengan kejadian beberapa kali tersebut, kami mengira bahwa ini lebih kepada pemerasan," ujar dia.

Dugaan telah terjadi korupsi dan pemalakan berjamaah sebelumnya sempat diutarakan Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah.

"Saya dengar bahwa ini bukan yang pertama. Pemberian uang (dari PT BGD) itu kepada oknum (anggota DPRD Banten) itu. Saya berharap dilakukan pendalaman dan penyidikan agar apa yang disampaikan oleh BGD menjadi temuan hukum," kata Asep, Rabu 2 Desember lalu.

Pemprov Banten sendiri berencana akan menggelontorkan dana Rp 950 miliar guna mendirikan Bank Banten.

KPK menangkap Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol bersama Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP FL Tri Satya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar SM Hartono dalam OTT di sebuah restoran di Serpong, 1 Desember lalu.

Dalam operasi itu, KPK menyita uang puluhan juta dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar yang diduga sebagai suap bagi anggota DPRD demi memuluskan pendirian Bank Banten.