Sukses

Polisi Bebaskan 5 Peserta Kongres HMI yang Membawa Badik

Petugas yang saat itu melakukan penyisiran menghentikan mobil yang secara tiba-tiba terlihat menghindari petugas.

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau membebaskan 5 peserta Kongres ke-29 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tertangkap membawa senjata tajam jenis badik pada Sabtu dini hari tadi.

"Kita bebaskan mereka lantaran unsur pidana pada Undang-Undang Darurat tidak terpenuhi," jelas Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono di Pekanbaru seperti dikutip dari Antaranews, Sabtu (5/12/2015) malam.

Dia mengatakan, senjata badik itu ditemukan di bawah jok mobil yang dikendarai kelima orang yang diketahui asal Indonesia Timur itu dan saat ditemukan tidak melekat pada badan. "Atas dasar itu kita tidak bisa menahan mereka dan sudah kita bebaskan," ujar dia.

Dari pantauan, kelima orang tersebut diamankan saat mengendarai mobil minibus bernomor polisi Riau. Petugas yang saat itu melakukan penyisiran menghentikan mobil yang secara tiba-tiba terlihat menghindari petugas.

Pada Senin 23 November lalu, atau tepat 2 hari setelah Kongres HMI digelar, polisi mengamankan 8 anggota HMI yang kedapatan membawa beragam senjata tajam. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat menjelaskan, razia tersebut dilakukan di Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Komplek MTQ Pekanbaru dan Kampus Unri Gobah.

Hasilnya, 4 tersangka diamankan dari GOR Remaja dan 4 lainnya dari Kampus Unri Gobah. Seluruh tersangka diketahui berasal dari Sulawesi dan satu di antaranya berasal dari Ambon.

Terlihat sedikitnya 23 jenis senjata tajam yang terdiri dari parang, belati, dan pisau. Selain itu terlihat juga 8 pucuk anak panah, 3 botol yang diduga berisi racun untuk anak panah, 2 ketapel, satu unit senjata api rakitan serta 7 korek api berbentuk senjata api.