Sukses

Luhut: Bagus SIM Online Ini, Enggak Sampai 5 Menit Jadi

Kementerian Dalam Negeri terlibat sebagai penyedia basis data untuk sistem tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memuji sistem perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online. Ia sempat terkesima saat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memperlihatkan kecepatan sistem perpanjangan SIM itu.

"Bagus tadi. Enggak sampai 5 menit sudah jadi SIM-nya sehingga kita akan lebih efisien di mana kita akan lebih banyak menggunakan data-data yang berkaitan dengan IT," ujar Luhut ditemui di sela-sela peluncuran SIM Online di Parkir Timur, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2015).


Luhut mengungkapkan 172 juta warga Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Pengenal Elektronik (e-KTP) dapat memperpanjang SIM di kota manapun, tanpa perlu kembali ke tempat asal pembuatan SIM. Kementerian Dalam Negeri, sambung dia, terlibat sebagai penyedia basis data untuk sistem tersebut.

"Ini suatu terobosan dari Polri. Dengan online ini, mereka (polisi) kerja sama dengan BRI (Bank Rakyat Indonesia) dan juga dengan Kemandagri (Kementerian Dalam Negeri). Database yang ada di Kemendagri hari ini 172 juta warga itu telah diakses kemari," ungkap Luhut.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan produk SIM Online. Sistem itu berfungsi memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM karena 45 Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM seluruh Indonesia sudah terkoneksi dalam jaringan sistem itu.

Ke depan, kepolisian akan memperluas layanan online ke ranah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Namun, sistem itu memerlukan kerja sama dengan pemda setempat mengingat pajak kendaraan masuk ke kas pemda.