Liputan6.com, Jakarta - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Ellen Tangkudung mengatakan kecelakaan di Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) diduga karena faktor human error. Sama halnya dengan kecelakaan sebelumnya yang pernah terjadi di tol yang baru diresmikan pada Juni 2015 itu. Ellen yakin kecelakaan bukan karena kondisi infrastruktur tol, karena sudah sangat memadai.‎
Praktisi transportasi dari Universitas Indonesia ini juga mengatakan, secara teknis Tol Cipali sudah memiliki kelayakan teknis yang sangat baik. Bentuk dan konstruksi jalan juga dianggap tidak membahayakan pengguna tol.
"Kalau untuk infrastruktur tol sudah memadai," kata Ellen di Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Advertisement
Begitu juga dengan kontur jalan yang lurus, tidak ada tikungan curam atau tanjakan landai, membuat tol itu aman untuk dilalui. Hanya saja, dia menekankan, kondisi tersebut memang memerlukan konsentrasi yang tinggi dari pengendara.
Ellen mengingatkan agar para pengemudi harus tetap hati-hati, waspada dan dalam kondisi prima. Mengingat, banyaknya jalur lurus juga secara psikologis dapat berpotensi mengurangi kewaspadaan pengemudi. Kondisi yang fit disebutnya berpengaruh pada tingkat konsentrasi saat berkendara.
Dalam kecelakaan Elf yang terjadi Kamis 3 Desember lalu, misalnya. Ellen menduga sang sopir Elf melaju dalam kecepatan tinggi. Di saat bersamaan sopir tersebut diperkirakan kehilangan konsentrasi dan tidak bisa mengendalikan mobilnya.
"Itu perkiraan kalau lihat dari dampak kecelakaan. Kalau sebab pastinya tunggu penyelidikan polisi," ujar Ellen.
Terkait banyaknya kecelakaan di Tol Cipali, Ellen berharap pengemudi lebih memperhatikan kondisi fisiknya. Misalnya, pengendara harus bisa memanfaatkan keberadaan rest area di jalan tol untuk beristirahat memulihkan kondisi tubuh.
Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Hudaya Arryanto mengatakan pihaknya selaku pengelola jalan Tol Cipali sangat prihatin dan berduka atas kecelakaan Elf di KM 137 pada Kamis 3 Desember lalu. Setelah kejadian tersebut petugas patroli dan rescue LMS serta Polisi Jalan Raya (PJR) langsung melakukan penanganan dan mengevakuasi korban ke RS rujukan.
Sementara penyelidikan atas penyebab kecelakaan masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Di mana sang sopir ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang mengakibat 11 orang tewas itu.
Baca Juga
Dari sisi infrastruktur, kondisi jalan dan perambuan di lokasi kejadian berfungsi baik dan lengkap. Tidak jauh dari lokasi kejadian terdapat pita penggaduh (rumble strips) untuk pengingat kecepatan, serta rest area (tempat peristirahatan) di KM.130 untuk beristirahat.
"Kami senantiasa mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi rambu dan batas kecepatan, agar selamat dalam perjalanan," ucap Hudaya.‎
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan kesimpulan sementara, kecelakaan terjadi karena human error. Elf yang mengangkut 19 penumpang itu melaju dengan kecepatan sangat tinggi. Sopir diduga tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak truk yang berada di depannya.
"Elf hancur lebur, sementara truk yang ditabrak pada saat kami cek TKP sudah tidak ada di lokasi," kata Sulistyo.
Fakta yang terungkap dari hasil investigasi polisi menyatakan, pengemudi kendaraan nahas itu adalah seorang kenek yang notabene bukan sopir utama. Ia tidak terampil mengemudi dan tidak mempunyai SIM. "Sopir juga mengemudi dalam kondisi mengantuk," kata Sulistyo.