Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai melaksanakan audit investigasi terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berkas audit itu akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, hari ini pukul 10.00 di KPK," kata Juru Bicara BPK Yudi Ramdan saat dikonfirmasi Senin (7/12/2015).
Menurut Yudi, hasil investigasi tidak berbeda jauh dengan temuan awal pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada APBD 2014 Pemprov DKI Jakarta. Temuan itu menunjukkan adanya indikasi kerugian negara Rp 191 miliar setelah membeli lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Rp 800 miliar.
Baca Juga
"Fakta-fakta tersebut tidak jauh beda dengan pendalaman. Tapi, investigasi lebih mendalam," tambah Yudi.
Meski begitu, Yudi tidak mau menjabarkan lebih jauh tentang hasil investigasi mendalam itu. Setelah penyerahan ini, dia menyerahkan langkah selanjutnya pada KPK.
"BPK hanya melakukan audit atas permintaan KPK," tutup Yudi.
Investigasi mendalam menghabiskan waktu 80 hari. Sejumlah pihak terkait dimintai keterangan berkaitan dengan pemeriksaan itu, diantaranya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dan beberapa pejabat DKI.