Sukses

BPK Serahkan Hasil Audit RS Sumber Waras ke KPK

Dari hasil investigasi yang dilakukan selama 4 bulan tersebut, BPK menemukan sejumlah indikasi terjadinya penyimpangan. Apa itu?

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil audit investigasi terhadap pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Hasil audit itu dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada investigasi yang dilakukan selama 4 bulan tersebut, BPK menemukan sejumlah indikasi terjadinya penyimpangan dalam proses pembelian lahan.

"Hasil sudah diserahkan, secara permukaan terdapat 6 penyimpangan," ujar Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Eddy menjelaskan, dugaan penyimpangan tersebut terjadi mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras. Serta, pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian.

"Menyimpang itu satu siklus, proses awal sampai akhir terhadap pengadaan lahan," tutur dia.

Dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, terdapat indikasi kerugian negara yang diakibatkan pembelian lahan tersebut. Namun, Eddy tak mau mengungkapkan detail penyimpangan tersebut lantaran hal ini sudah menjadi kewenangan KPK.

"Sabar ya, tunggu KPK umumkan jumlah kerugian negara, itu konsumsinya pimpinan KPK," tutur dia.

Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi karena DKI mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar yang digunakan dalam pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat untuk pembangunan RS Sumber Waras.

Hal tersebut pertama kali terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD 2014 DKI. Sejumlah pihak telah diperiksa BPK terkait temuan ini. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan mantan Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan.