Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto datang memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pada sidang ini, dia akan dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran etik atas kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Setya Novanto tiba di ruang MKD di Gedung Nusantara II kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/12/2015) pukul 13.50 WIB. Pria yang akrab disapa Setnov itu datang ke MKD melalui ruang Sekretariat MKD yang berada di sebelah ruang sidang.
Baca Juga
Politikus Partai Golkar tersebut dijaga ketat aparat kepolisian dan Pengaman Dalam (Pamdal) DPR ketika datang ke MKD. Mereka membuat barikade penjagaan di jalur yang dilewati Setnov.
Dia sempat mengecoh awak media. Sedianya, Setnov memberikan keterangan terlebih dulu sebelum masuk ruangan MKD. Nyatanya, dia langsung masuk ruang yang sudah ditutup sejak beberapa jam lalu.
Pengamanan yang ketat ini dikeluhkan oleh Wakil Ketua MKD Junimar Girsang. "Jangan dipagar-pagari gini dong," kata Junimart yang jalannya merasa dihalangi.
Meski sudah hadir di MKD, ruang sidang Setnov masih tertutup. Keputusan sidang akan dilakukan terbuka atau tidak pun belum diumumkan MKD.